Selasa, 22 Mei 2012

Pemerintah Indonesia takut dengan greenpeace ?

 
Greenpeace merusak perekonomian Indonesia ?? Greenpeace haram karena didanai dari hasil judi ?? Greenpeace adalah udang berbulu musang eeeh musang berbulu udang (emangnya udang ada bulunya ya???) Greenpeace adalah organisasi ilegal di Indonesia. Begitulah tulisan di berbagai portal berita akhir-akhir ini. Hihihihihiii nampaknya Greenpeace menjadi keyword yang mulai meningkat. Menjadi sorotan disana-sini. jiahahaha... Greenpeace merusak perekonomian Indonesia, Menurutku ini adalah sudut pandang makro alias hiperbola. Terlalu dibesar-besarkan. Seberapa parahkah kerusakan perekonomian Indonesia yang diakibatkan oleh kampanye Greenpeace untuk penyelamatan hutan Indonesia? Yang rusak parah adalah keuntungan (laba) dari perusahaan Hutan Tanaman Industri, perusahaan pulp dan paper, serta perusahaan perkebunan sawit. Ketika hutan Riau dijarah habis-habisan untuk mendapatkan kayu yang bagus sebagai barang ekspor, Riau sangat gemerlap. Diskotik, cafe, karaoke, judi bertebaran dimana-mana. Ketika aparat sedikit melakukan razia penjarahan hutan, semua hiburan itu tutup yang tersisa tidaklah berapa. Pergerakan uang di tempat hiburan itu digerakkan oleh oknum para pekerja hutan dan karyawan-karyawan perusahaannya yang membawa banyak uang dari hasil menjarah hutan. Inipun bagi orang-orang yang senang hiburan malam. Pekerjanya aja bisa punya duit banyak dari usaha ilegal, apalagi dengan perusahaannya alias untung gede. Begini cara ilegal yang mereka lakukan : Perusahaan itu sebenarnya legal dan sah menurut hukum. Yang menjadi masalah adalah lahan yang mereka kelola tidak semua sesuai menurut hukum. Sudah menjadi rahasia umum di Riau, bahwa perusahaan HTI atau pulp mulai mengelola lahan hutan dari tepi luar. Mereka akan bergerak dari tepi batas lahan ke arah luar sejauh kondisi aman dan dapat dikendalikan oleh oknum. Begitu mereka terbentur masalah, barulah mereka mengelola lahan yang semestinya hak mereka (maaf agak susah menggambarkan atau menjelaskan hal ini). Lahan yang dikelola diluar batas semestinya itulah yang menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan. Akibat ini adalah banyak lahan masyarakat dan bahkan tanah ulayat (tanah adat) yang dicaplok oleh mesin-mesin penghancur hutan milik perusahaan. Ada timberjack, bulldozer, harvester, harrow, trencher, log stacker, front fork loader, excavator dan lain-lain. Masalah di atas adalah jika perusahaan sah, izin lahan sah, tetapi perusahaan mengambil lahan diluar lahan yang sah tersebut. Masalah lainnya yang ada di Riau adalah perusahaan sah, izin lahan sah, tetapi lahan yang sah tersebut berada di Area Gambut yang memiliki kedalaman lebih dari 3 meter yang mempunyai peraturan tersendiri yang sering dilupakan oleh oknum atau pejabat pemberi izin. Lahan itu menjadi ambigu antara sah dan tidak sah. Ini menjadi kasus Semenanjung Kampar. Kemudian Greenpeace mempermasalahkan keadaan yang tidak sah tersebut di atas. Untuk lahan yang sah dan sesuai ketentuan hukum Indonesia, Greenpeace hanya meminta keadaan Moratorium atau penghentian kegiatan untuk beberapa waktu. Mengapa aksi Greenpeace keras atau agak keras? Lha kalo dengan cara lembut semua keadaan bisa lebih baik? Kirim surat, pemberitaan dan pembicaraan tidak mempan. Ketika kita lihat di TV banyak pendemo melakukan demo massal untuk suatu tujuan, termasuk ketika para mahasiswa berdemo di Senayan tahun 1998, dengan cara itulah pembicaraan kita bisa didengar oleh para pemimpin yang tuli. Lha kalo kita setuju dengan demo tahun 1998, kenapa demo masalah lingkungan hidup tidak kita dukung??? Ini untuk keberlangsungan hidup semua manusia. Abaikan duit-duit yang beredar disekitar pendemo jika disinyalir ada. Fokuslah pada tujuan penyelamatan lingkungan hidup. Lapangan pekerjaan di Riau tidak begitu gonjang-ganjing, walaupun tetap ada pengangguran dan hal ini terjadi juga di daerah lain. Masalahnya adalah mereka adalah pekerja yang bekerja di lahan ilegal. Berarti mereka bekerja di lapangan pekerjaan yang haram. Dan duit yang mereka hasilkan adalah duit haram. This is it. (niru gaya Master Chef Cantik Farah Queen). Adanya pilih kasih kampanye yang dilakukan Greenpeace terhadap perusahaan-perusahaan tertentu. Hmmmm ini aku ga bisa analisa deh karena kampanye Greenpeace itu begitu banyak dan luas sedangkan simpatisan dan anggota aktifnya tidak seberapa dibandingkan luas areal permasalahan lingkungan. Sama ketika Kementerian Lingkungan Hidup peduli akan Sungai Ciliwung, lhaaa emangnya Sungai Siak dan Sungai Musi tidak memiliki masalah lingkungan hidup??? Kenapa kedua sungai itu dibiarkan saja?? Begitulah, pegawai di Kementerian Lingkungan Hidup tentunya tidak bisa menangani luasnya permasalahan lingkungan hidup. Greenpeace adalah organisasi ilegal di Indonesia Lhaaa kalo ilegal kenapa ga ditutup dari dulu. Alamat tidak Palsu (ayu tingting langsung nyanyi-nyanyi). Kantor ada. Orangnya ada. Lhaaa kalo ilegal langsung grebek aja. Kok takut? Gitu aja kok repot. Pemerintah Indonesia Takut dengan Greenpeace SALAH......... Pemerintah Indonesia TIDAK TAKUT pada Greenpeace. tetapi... Pemerintah Indonesia takut dengan pengusaha perusahaan yang telah menghancurkan hutan Indonesia. Kebobrokan pengelolaan hutan Indonesia bermula dari pemerintah yang memberikan izin hanya berdasarkan peta diatas meja dengan menggunakan SPIDOL untuk membentuk garis batas izin lahan. Tentu saja luas lahan akan menjadi lebih luas daripada semestinya. Lagipula, oknum-oknum itu tidak mau tahu tentang KEDALAMAN LAHAN GAMBUT. Kebutuhan oknum-oknum tertentu akan duit untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara melanggar ketentuan-ketentuan yang ada

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 bumikuhijauku. Design by WPThemes Expert
Themes By Buy My Themes And Cheap Conveyancing.