
Greenpeace merusak perekonomian Indonesia ?? Greenpeace haram karena didanai dari hasil judi ?? Greenpeace adalah udang
berbulu musang eeeh musang berbulu udang (emangnya udang ada bulunya ya???) Greenpeace adalah organisasi ilegal di
Indonesia. Begitulah tulisan di berbagai portal berita akhir-akhir ini.
Hihihihihiii nampaknya Greenpeace menjadi keyword yang mulai meningkat. Menjadi
sorotan disana-sini. jiahahaha... Greenpeace merusak perekonomian Indonesia, Menurutku
ini adalah sudut pandang makro alias hiperbola. Terlalu dibesar-besarkan.
Seberapa parahkah kerusakan perekonomian Indonesia yang diakibatkan oleh
kampanye Greenpeace untuk penyelamatan hutan Indonesia? Yang rusak parah adalah
keuntungan (laba) dari perusahaan Hutan Tanaman Industri, perusahaan pulp dan
paper, serta perusahaan perkebunan sawit. Ketika hutan Riau dijarah
habis-habisan untuk mendapatkan kayu yang bagus sebagai barang ekspor, Riau
sangat gemerlap. Diskotik, cafe, karaoke, judi bertebaran dimana-mana. Ketika
aparat sedikit melakukan razia penjarahan hutan, semua hiburan itu tutup yang
tersisa tidaklah berapa. Pergerakan uang di tempat hiburan itu digerakkan oleh
oknum para pekerja hutan dan karyawan-karyawan perusahaannya yang membawa
banyak uang dari hasil menjarah hutan. Inipun bagi orang-orang yang senang
hiburan malam. Pekerjanya aja bisa punya duit banyak dari usaha ilegal, apalagi
dengan perusahaannya alias untung gede. Begini cara ilegal yang mereka lakukan
: Perusahaan itu sebenarnya legal dan sah menurut hukum. Yang menjadi masalah
adalah lahan yang mereka kelola tidak semua sesuai menurut hukum. Sudah menjadi
rahasia umum di Riau, bahwa perusahaan HTI atau pulp mulai mengelola lahan
hutan dari tepi luar. Mereka akan bergerak dari tepi batas lahan ke arah luar
sejauh kondisi aman dan dapat dikendalikan oleh oknum. Begitu mereka terbentur
masalah, barulah mereka mengelola lahan yang semestinya hak mereka (maaf agak
susah menggambarkan atau menjelaskan hal ini). Lahan yang dikelola diluar batas
semestinya itulah yang menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan. Akibat
ini adalah banyak lahan masyarakat dan bahkan tanah ulayat (tanah adat) yang
dicaplok oleh mesin-mesin penghancur hutan milik perusahaan. Ada timberjack,
bulldozer, harvester, harrow, trencher, log stacker, front fork loader,
excavator dan lain-lain. Masalah di atas adalah jika perusahaan sah, izin lahan
sah, tetapi perusahaan mengambil lahan diluar lahan yang sah tersebut. Masalah
lainnya yang ada di Riau adalah perusahaan sah, izin lahan sah, tetapi lahan
yang sah tersebut berada di Area Gambut yang memiliki kedalaman lebih dari 3
meter yang mempunyai peraturan tersendiri yang sering dilupakan oleh oknum atau
pejabat pemberi izin. Lahan itu menjadi ambigu antara sah dan tidak sah. Ini
menjadi kasus Semenanjung Kampar. Kemudian Greenpeace mempermasalahkan keadaan
yang tidak sah tersebut di atas. Untuk lahan yang sah dan sesuai ketentuan
hukum Indonesia, Greenpeace hanya meminta keadaan Moratorium atau penghentian
kegiatan untuk beberapa waktu. Mengapa aksi Greenpeace keras atau agak keras?
Lha kalo dengan cara lembut semua keadaan bisa lebih baik? Kirim surat,
pemberitaan dan pembicaraan tidak mempan. Ketika kita lihat di TV banyak
pendemo melakukan demo massal untuk suatu tujuan, termasuk ketika para
mahasiswa berdemo di Senayan tahun 1998, dengan cara itulah pembicaraan kita
bisa didengar oleh para pemimpin yang tuli. Lha kalo kita setuju dengan demo
tahun 1998, kenapa demo masalah lingkungan hidup tidak kita dukung??? Ini untuk
keberlangsungan hidup semua manusia. Abaikan duit-duit yang beredar disekitar
pendemo jika disinyalir ada. Fokuslah pada tujuan penyelamatan lingkungan
hidup. Lapangan pekerjaan di Riau tidak begitu gonjang-ganjing, walaupun tetap
ada pengangguran dan hal ini terjadi juga di daerah lain. Masalahnya adalah
mereka adalah pekerja yang bekerja di lahan ilegal. Berarti mereka bekerja di
lapangan pekerjaan yang haram. Dan duit yang mereka hasilkan adalah duit haram.
This is it. (niru gaya Master Chef Cantik Farah Queen). Adanya pilih kasih
kampanye yang dilakukan Greenpeace terhadap perusahaan-perusahaan tertentu.
Hmmmm ini aku ga bisa analisa deh karena kampanye Greenpeace itu begitu banyak
dan luas sedangkan simpatisan dan anggota aktifnya tidak seberapa dibandingkan
luas areal permasalahan lingkungan. Sama ketika Kementerian Lingkungan Hidup
peduli akan Sungai Ciliwung, lhaaa emangnya Sungai Siak dan Sungai Musi tidak
memiliki masalah lingkungan hidup??? Kenapa kedua sungai itu dibiarkan saja??
Begitulah, pegawai di Kementerian Lingkungan Hidup tentunya tidak bisa
menangani luasnya permasalahan lingkungan hidup. Greenpeace adalah organisasi
ilegal di Indonesia Lhaaa kalo ilegal kenapa ga ditutup dari dulu. Alamat tidak
Palsu (ayu tingting langsung nyanyi-nyanyi). Kantor ada. Orangnya ada. Lhaaa
kalo ilegal langsung grebek aja. Kok takut? Gitu aja kok repot. Pemerintah
Indonesia Takut dengan Greenpeace SALAH......... Pemerintah Indonesia TIDAK
TAKUT pada Greenpeace. tetapi... Pemerintah Indonesia takut dengan pengusaha
perusahaan yang telah menghancurkan hutan Indonesia. Kebobrokan pengelolaan
hutan Indonesia bermula dari pemerintah yang memberikan izin hanya berdasarkan
peta diatas meja dengan menggunakan SPIDOL untuk membentuk garis batas izin
lahan. Tentu saja luas lahan akan menjadi lebih luas daripada semestinya.
Lagipula, oknum-oknum itu tidak mau tahu tentang KEDALAMAN LAHAN GAMBUT.
Kebutuhan oknum-oknum tertentu akan duit untuk memperkaya diri sendiri dan
orang lain dengan cara melanggar ketentuan-ketentuan yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar